BATASAN MEMBUAT KONTEN DI MEDIA SOSIAL

BATASAN MEMBUAT KONTEN DI MEDIA SOSIAL

Batasan membuat konten di media sosial oleh Ibu Widuri PLt. Excecutif Directur ICT Watch disampaikan dalam webinar di SD Silaturahim Islamic School. Pada hari sabtu 27 Maret 2021 melalui Zoom Meeting.

Berdasarkan hasil peneletian menunjukan bahwa Indonesia masih dalam peringkat bawah dalam keberadaban bermedia sosial. Bahkan di katakana bahwa netizen di Indonesia paling tidak sopan. Terdapat faktor penyebab hal itu terjadi yaitu sebagai berikut:

  1. Hoaks dan penipuan
  2. Ujaran Kebencian
  3. Diskriminasi

Batasan membuat konten di media sosial; ada 3 hal yaitu batasan komunitas, UU ITE dan No 40 Tahun 2008, dan Privasi & Data Pribadi.

1. Batasan Membuat Konten di Media Sosial Mengikuti Panduan Komunitas/Standar

Terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menggunakan media sosial. Diantaranya wajib mengikuti panduan komunitas yang didalamnya di larang memosting hal yang sensitif yang berbau sara, pornografi, kekerasan, ujaran kebencian dan lain-lain. Karena apabila melakukan pelanggaran ini dapat memicu adanya perpecahan atau pertikaian.

2. UU ITE dan UU N0 40 Tahun 2008

Sehingga di Indoensia terdapat UU ITE yang mengatur terkait dengan penggunaan media sosial. Undang-undang ini mengatur batasan terkait dengan penggunaan media sosial. Namun dalam praktiknya undang-undang ini sering di sebut sebagai pasal karet karena memilik standar ganda dalam penegakan hukum.

3. Privasi & Data Pribadi

Data dan Privasi harus menjadi bagian yang sangat di perhatikan ketika menggunakan aplikasi pada internet. Jangan sampai menyebar data pribadi yang bisa disalahgunakan orang lain. Kesalahan menyebarkan inforasi data pribadi dapat mengakibatkan adanya ancaman, baik ancaman pencurian data ataupu juga ancaman kejahatan dan kekerasan.

Sekilas rangkuman materi yang di sampaikan oleh Ibu Widuri dalam webinar Ramah Bersosial media yang di adakan oleh SD Silaturahim Islamic School dan didukung oleh PT. Epson Indonesia, KOMINFO, MENKO PMK, PGRI, ICT Watch, dan Siberkreasi.

Sebagi informasi bahwa kegiatan dihadiri oleh peserta dari berbagai deaerah ndi Indonesia, mulai dari Aceh, Lampung, Surabaya, Malang, Yogyakarta dan bahkan ada dari Malaysia. Mereke memiliki masalah yang sama terkait dengan bagaimana menggunakan media sosial secara efektif dan produktif.

Pewarta : Mas Jo

 

 

Kunjungi:

Insan Mandiri Cibubur

 

 

This Post Has One Comment

  1. Jo

    terima kasih artikelnnya

Leave a Reply